PELEIHARI, aktualkalsel.com — Bupati Tanah Laut H. Sukamta menyampaikan keluhannya soal pelayanan terhadap salah satu bank di daerah ini yang sering terlambat dan terjadi penghitungan yang kurang dalam menyalurkan bunga deposito ke kas daerah.
Akibatnya menimbulkan dugaan yang tidak baik .
Kamta — begitu sapaan akrab Sukamta — mengungkapkan hal itu pada video conference Pencegahan Korupsi di Sektor Perbankan yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah VIII, Kamis (18/6/2020), di Lounge Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
“Akibat hal tersebut kami pemerintah daerah mendapat peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga memunculkan dugaan dugaan yang tidak baik,” kata mantan Kabag Humas Pemkab Tanah Laut itu.
Kamta menegaskan, pihaknya ingin perhitungan tersebut harus tepat sesuai perjanjian dan jangan sampai ada keterlambatan dalam menyalurkan ke rekening kas daerah.
Dari tujuh modus kejahatan korupsi oleh perbankan yang telah seperti yang diungkap Kepala Satuan Tugas Pencegahan Wilayah VIII, tegas Kamta, tidak akan pernah terjadi di Tanah Laut.
“Kami menjamin tujuh kejahatan tersebut tidak ada satupun yang terjadi di Tanah Laut, baik dari fee asuransi, fee kredit, fee bunga dan modus lainnya,” tegas Kamta.
Seperti diungkap pihak
KPK melalui Kepala Satuan Tugas Pencegahan Wilayah VIII Dian Patria memaparkan secara gamblang menyebut tujuh modus kejahatan korupsi yang — menurut pengalamannya — dilakukan perbankan salah satunya yakni permainan fee asuransi.
Berkaca dari modus -modus yang telah disampaikan, lanjut dia, pihaknya ingin pihak-pihak terkait dapat bersama-sama berkolaborasi memperkuat sistem serta meningkatkan pengawasan perbankan atas laporan kesehatan bank terkait guna memperkecil potensi korupsi dan manipulasi keuangan.
“Seribu orang lebih yang sudah kami penjarakan akibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” katanya.
Dan tindak kejahatan ini harus diorong ke arah yang lebih positif dengan sosialisasi hingga tindakan represif dengan harapan tipikor dan manipulasi keuangan pada perbankan tidak berkelanjutan.
Tak hanya paparan yang disampaikan Dian Patria, kegiatan juga diisi sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala (OJK) Regional IX Kalimantan, Direktur Utama Bank Kalsel, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan serta sejumlah bupati dan walikota. Edwan
Discussion about this post