JAKARTA, aktualkalsel.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan beberapa daerah lainnya di Kalimantan Selatan menandatangani nota kesepakatan dengan ombudsman RI. Diantaranya Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara ( HSU ).
Untuk Tanah Bumbu, Bupati Zairullah diwakili oleh Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Serbaguna Lantai I, Gedung Ombudsman RI, Rabu ( 30/11/2022 ).
Demikian Informasi dari Kabag Ortal Tanah Bumbu Syaikul Ansari usai mendampingi Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, hari ini.
Seperti surat yang disampaikan pihak Ombudman RI untuk kegiatan tersebut kepala daerah masing-masing membawa empat orang staf.
Adapun isi dari penandatangan tersebut adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan laporan masyarakat, sehingga prima.
Adapun ruang lingkupnya yaitu percepatan penanggulangan/penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan uang admistrasi, pengawasan penyelenggaraan layanan public, pertukaran informasi atau data, dan peningkatan pengembangan kompetensi sumber daya manusia. RSB-01/Edwan


















