TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah pada rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (4/3/2025).
Hal itu disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, Eryanto Rais.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, H Sya’bani Rasul yang dihadiri Forpimdan, para kepala SKPD.
Raperda tersebut
pembahasannya sudah selesai pada tingkat eksekutif pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu, dan kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif.
Riset dan inovasi merupakan aspek yang sangat penting dalam perkembangan sebuah daerah, sebagai upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.
Riset dan inovasi dapat menjadi motor penggerak kemajuan di berbagai bidang, baik sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, industri maupun lingkungan hidup.
Riset dan inovasi ini akan mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen menyelenggarakan riset dan inovasi daerah, yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, maupun masyarakat.
Oleh karena itu, penyusunan Raperda tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan dasar hukum yang kuat bagi kebijakan riset dan inovasi di daerah kita.
Penyelenggaraan riset dan inovasi daerah ini bertujuan untuk Menjamin kepastian penyelenggaraan riset dan inovasi derah, Akselerasi kinerja Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan riset dan Inovasi Daerah.
Selain itu, mewujudkan ekonomi daerah yang berbasis pengetahuan serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“ Kami berharap, dengan adanya Raperda ini, kita dapat menciptakan iklim riset dan inovasi yang lebih maju, adaptif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.
Sementara itu, Sya’bani Rasul — selaku pimpinan sidang — mengatakan, menerima berkas raperda untuk diserahkan ke Bappemperda untuk ditindaklanjuti ke fraksi-fraksi.
“ Kami terima dan akan menindaklanjuti raperda yang telah disampaikan Eksekutif,” katanya.hdy/edwan