BATULICIN, aktualkalsel.com — Sejumlah ulama yang mengelola pondok pesantren, majelis ta’lim di Kabupaten Tanah Bumbu tidak ingin beresiko.
Mereka ingin mengembalikan bantuan dari koruptor Juliari P Batubara yang kala itu menjabat Mensos.
Sebelum ditangkap KPK dan dinyatakan tersangka korupsi bantuan dana Covidn-19, mantan Mensos bagi-bagi bantuan terhadap sejumlah dan pengurus majelis Ta’lim Tanah Bumbu di salah satu hotel ternama di Tanah Bumbu, Jumat ( 4/12/2020 ).
Mereka yang diduga menerima bantuan adalah ponpes/ majelis Ta’lim Zaddul Muttaqin, Darul Muhibbin, Darul Hadid, Al Istiqomah, Al Kausar Satiung, Datuk Kelampaiyan, Hidatuyatul Mukarramah Satui, Tahfidz Al Busyra, Hidayatul Muhibbin, Al Khairat, Ar Raudah, As Sholihin, As Sofi, Fadhilatul Muhibbin, Nurul Iman, Sirajul Munir, Al Ikhlas, Albabul Mustofa, Al Huda, Hayatul Ulum, Nurul Anwar, Darul Ilmi.
Al Ittihadiyah, Hidayaturrasul, Guru Syukur Binawara, Asy Syafi’iyah, Darussalam Cabang Batulicin, dan Ponpes Al Kautsar Sekapuk.
Sejumlah pengurus ponpes yang dihubungi awak media ingin mengembalikan dana yang mereka terima dari eks Mensos dan sekarang ditahan KPK.
Guru Tahfid Al Busro, Guru Husairi misalnya, dia berpikir untuk mengembalikan — diduga — uang haram tersebut. ” Masih cek, duitnya belum kita cairkan,” katanya.
Pemilik ponpes Darul Hadid, Habib Hadid Alaydrus juga demikian juga akan mengembalikan.
Sementara itu,Yayasan Majelis Ta’lim Al Khairat, Habib Husien Aljufri, yang menerima bukan dirinya, tapi perwakilannya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mensos waktu itu menyerahkan bantuan 13.619 paket kepada 28 yayasan di Tanah Bumbu dengan anggaran Rp2,7 miliar.
Dan selama di Batulicin, Juliari didampingi Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan dari PDIP Syarifudin alias Bang Dhien. SKR/ Edwan



















