BANJARMASIN aktualkalsel.com–Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin mengakui ada dana APBD 2025 yang ditempatkan di Bank Kalsel sebesar Rp4,7 triliun lebih dalam bentuk depositi dan giro.
“Dari dana itu Rp3,9 triliun ditempatkan di deposito Bank Kalsel sedangkan selebihnya di giro,” ujar Muhidin kepada wartawan usai kordinasinya dengan jajaran Bank Kalsel Rabu 29 Oktober 2025.
Kebijakan menanamkan dana APBD ke deposito itu, menurutnya, karena ada keuntungan lumayan besar bagi penerintah daerah karena bunganya mencapai Rp21 miliar lebih setiap bulannya.
“Kalau sampai Desember ada keuntungan Rp100 miliar dari bunga deposito, kalau dimasukan ke giro sangat kecil,” ujarnya.
Bunga dari deposito ini, menurut Muhidin, semuanya masuk ke kas Pemprov Kalsel sebagai dana sah.
Pilihan menempatkan dana ke deposito inilah yang dianggap sebagai dana nganggur oleh Menkeu Purbaya dan sebagai indikasi dana tidak terserap masyarakat dampaknya dana tidak bergulir.
Penjelasan Gubernur Muhidin itu sehubungan dengan viral kisruh tentang dana Rp5,7 triliun yang disebut Menkeu Purbaya sebagai milik Penko Banjarbaru yang dibiarkan nganggur di bank. Namun tuduhan ini cepat dibantah walikota Banjarbaru karena dana APBD 2025 mereka di kisaran tidak sampai Rp2 triliun.
Dalam penelusuran sang walikota sampai ke Jakarta ternyata dana nganggur di Bank Kalsel itu milik Pemprov Kalsel yang salah input kode wilayah masuk ke kode wilayah Banjarbaru.(uumsri/foto net).




















