BANJARMASIN, AKTUAL — Sebuah rumah tua yang terletak di kawasan Jl. Teluk Kelayan, Banjarmasin Selatan batal dirobohkan untuk kelanjutan pembangunan siring.
Hal tersebut terjadi karena adanya keinginan Walikota Banjarmasin H.Ibnu Sina menjadikan rumah itu sebagai museum karena di didalamnya terdapat kurang lebih 700 benda pusaka.
” Saya pikir, rumah ini lebih bagus dijadikan museum,” kata Walikota ketika melakukan peninjauan bersama sejumlah kepala SKPD, Rabu ( 14/2/2018 ).
Sebagai salah satu kota pusaka di Indonesia yang masuk sebagai anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI), Kota Banjarmasin sudah saatnya memiliki museum sejarah kota seribu sungai.
Seperti diketahui, kata Walikota, rumah tersebut, merupakan salah satu bangunan yang akan dirobohkan karena terkena proyek kelanjutan pembangunan siring.
Namun belakangan dibatalkan.
Menurut Ibnu, rumah yang akan dijadikan sebagai museum itu awalnya milik seorang warga yang lahannya telah dibebaskan Pemko Banjarmasin untuk kepentingan pembuatan siring sungai. “Pembuatan museum Kota Banjarmasin ini akan lebih menguatkan status Kota Banjarmasin sebagai salah satu kota pusaka di Indonesia.
“Rumah ini sangat cocok untuk dijadikan museum,” katanya.
Untuk keberadaan benda pusaka yang rencananya akan mengisi setiap ruang di musem tersebut, kata Ibnu, akan dibicarakan dengan ahli waris pemilik benda tersebut.
Meski begitu, mantan anggota DPRD Kalsel ini menyatakan, pihak pemerintah daerah sangat ingin mengelola benda-benda tersebut sebagai bagian dari sejarah kota ini.
Banjarmasin sebenarnya sangat ingin mengelola benda-benda yang bernilai sejarah itu untuk koleksi dalam museum,” jelasnya.
Selain dilengkapi dengan benda pusaka, rencana lain yang akan dibuat dalam museum yang akan diresmikan antara tahun 2019-2020 itu, adanya teknologi digital yang digunakan untuk memperjelas jejak sejarah Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Syafrudin Nur salah satu ahli waris, rumah yang akan dijadikan museum, menyambut positif keinginan Walikota.
Hanya saja, kata Syafrudin, untuk benda pusaka akan dibicarakan dengan saudara lainnya, karena dia hanya diminta menjagakan.
” Benda pusaka yang ada, bukan miliknya semua, tapi ada juga milik orang lain,” kata Syafrudin.
LIA
Discussion about this post