BANJARMASIN aktualkalsel.com–Pernyataan Menkeu Purbaya bahwa Pemkot Banjarbaru, ibukota Prov Kalsel, memiliki dana nganggur di bank dengan angka fantastis Rp5,4 triliun terus menjadi ‘bola liar’ dalam pemberitaan di daerah ini.
Jajaran Pemko Banjarbaru bukan hanya gercap mengklarifikasi bahwa itu mustahil milik Pemkot sebab untuk APBD 2025 saja jumlahnya hanya di angka Rp1 triliun lebih. Dari mana datangnya tambahan Rp4 triliun.
Untuk memvalidasi klarifikasi tersebut, Walikota Banjarbaru Lisa beserta sejumlah staf keuangan daerah nya berangkat ke Jakarta untuk melakukan rapat singkronisasi bersama BI, Kemenkeu dan Kemendagri mengurai kisruh tuduhan dana nganggur ke pemda yang dipimpinnya.
Hasilnya rapat singkronisasi dirilis ke media daerah ini oleh pjs Kepala BPKAD Banjarbaru Sri Lailana. Poin penjelasan itu benar benar di luar ‘akal sehat’ dan membuat syok nitizen yang membacanya: terjadi ketidaksesuaian kode wilayah dalam pelaporan data keuangan oleh Bank Kalsel.
“Kode wilayah yang seharusnya seharusnya tercatat atas nama Pemprov Kalimantan Selatan justru dimasukan sebagai dana simpanan milik Pemkot Banjarbaru,” ujar Sri Lailana seperti diutip dari banjarmasinpost.co.id Senin 27 Oktober 2025.
Dengan penjelasan salah memasukan kode wilayah yang seharusnya ke Pemprov Kalsel, apakah itu berati dana nganggur terbesar urutan ketiga setelah DKI dan Jawa Timur ini memang milik Pemprov Kalsel?
Sri Lailana tidak menyinggung tentang milik pemda mana dana nganggur yang pemberitaannya mengguncangkn daerah ini.
Mengutip dari Antara bahwa postur RAPBD-P Kalsel 2025 secara garis besar dianggarkan Pendapatan Daerah Rp9,784 triliun lebih, Belanja Daerah Rp12,669 triliun lebih atau alami selisih kurang Rp2,884 triliun lebih yang akan ditutupi anggaran pembiayaan.
Logikanya kalau ada dana Rp5 triliun yang masih nanggur di bank, rasionya lebih dapat.(uumsri/foto net)



















