• Latest
  • Trending
Bakal Berubah Status, Dewan Masih Bisa Awasi PDAM Bandarmasih

Bakal Berubah Status, Dewan Masih Bisa Awasi PDAM Bandarmasih

9 Oktober 2020
Sela Beberapa Jam, Kebakaran Renggut Tiga Nyawa, 2 di Kawasan Belitung Banjarmasin

Sela Beberapa Jam, Kebakaran Renggut Tiga Nyawa, 2 di Kawasan Belitung Banjarmasin

24 September 2023
Bawa Sajam Tanpa Izin Ditangkap Polisi

Bawa Sajam Tanpa Izin Ditangkap Polisi

24 September 2023
Pencuri Sepeda Motor di Taman Educasion Park, Ditangkap Polisi

Pencuri Sepeda Motor di Taman Educasion Park, Ditangkap Polisi

24 September 2023
Muspika Kecamatan Teluk Kepayang Tinjau Persiapan Pilkades Serentak

Muspika Kecamatan Teluk Kepayang Tinjau Persiapan Pilkades Serentak

24 September 2023
Show Up Sejak Siang, Walau Air Surut Festival Perahu Hias di Banjarmasin Tetap Semarak

Show Up Sejak Siang, Walau Air Surut Festival Perahu Hias di Banjarmasin Tetap Semarak

23 September 2023
Cantik Panggung Terapung, Pusat Perayaan Malam 497 Tahun Kota Banjarmasin

Cantik Panggung Terapung, Pusat Perayaan Malam 497 Tahun Kota Banjarmasin

23 September 2023
RSUD dHAAN Tanah Bumbu Tambah Tiga Dokter Spesialis

RSUD dHAAN Tanah Bumbu Tambah Tiga Dokter Spesialis

22 September 2023
Peserta dari Daerah Unggul di Festival Kesenian & Budaya Islam oleh MUI Kalsel

Peserta dari Daerah Unggul di Festival Kesenian & Budaya Islam oleh MUI Kalsel

21 September 2023
Lautan Jamaah Ikuti Banjarmasin Bersholawat Bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Lautan Jamaah Ikuti Banjarmasin Bersholawat Bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

21 September 2023
Usai Dibuka Kapolres, Ini Kiprah Serdik KKP Sespimmen Polri Dikreg ke-63 di Tanbu

Usai Dibuka Kapolres, Ini Kiprah Serdik KKP Sespimmen Polri Dikreg ke-63 di Tanbu

21 September 2023
Sosialisasi Penerapan BLUD Puskesmas se- Tanah Bumbu, Abah Zairullah : Posisi Kesehatan Sangat Starategis

Sosialisasi Penerapan BLUD Puskesmas se- Tanah Bumbu, Abah Zairullah : Posisi Kesehatan Sangat Starategis

21 September 2023
Konsep Otomatis

Pendopo Serambi Madinah akan Diresmikan Bersamaan dengan Masjid Apung Pagatan

21 September 2023
Aktual
Senin, 25 September 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktualkalsel
No Result
View All Result
Home Banjarmasin

Bakal Berubah Status, Dewan Masih Bisa Awasi PDAM Bandarmasih

by Aktual Kalsel
9 Oktober 2020
in Banjarmasin
Reading Time: 2 mins read
0
Bakal Berubah Status, Dewan Masih Bisa Awasi PDAM Bandarmasih

BANJARMASIN, aktualkalsel – Perubahan status badan hukum PDAM Bandarmasih menjadi Perseroda awalnya dikhawatirkan akan menghilangkan peran pengawasan DPRD Banjarmasin terhadap perusahaan pelat merah tersebut.

Ketua Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum PDAM Bandarmasih HM Faisal Hariyadi mengatakan, walaupun nantinya status itu diubah menjadi Perseroda, dewan Banjarmasin masih dapat menjalankan fungsi pengawasan.

Baca juga berita

Show Up Sejak Siang, Walau Air Surut Festival Perahu Hias di Banjarmasin Tetap Semarak

Cantik Panggung Terapung, Pusat Perayaan Malam 497 Tahun Kota Banjarmasin

“Jangan salah kaprah. Dengan dijadikan Perseroda bukan berarti tidak ada lagi peran dewan. Karena, ada beberapa klausul pasal yang memungkinkan dewan memegang kendali terhadap PDAM Bandarmasih,” kata Faisal Hariyadi, Jum’at (18/9/2020).

Dengan status Perseroda, lanjut Faisal, kebijakan PDAM Bandarmasih nantinya tergantung keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama direksi. “Tapi dewan, masih bisa mengintervensi, jika kebijakan yang diambil tidak pro rakyat,” katanya.

Menurut politikus PAN ini, meski dengan status Perseroda, sistem permodalan PDAM tidak berkonsep saham terbuka, karena hanya diizinkan menerima saham dari Pemko Banjarmasin, Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat.

“Saat ini Pemko punya saham sebanyak 81 persen, Pemprov Kalsel 13 persen dan 6 persen pemerintah pusat. Saham dari masyarakat umum sudah kita lock,” kata Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin ini.

Ia menceritakan, sebenarnya perubahan badan hukum PDAM Bandarmasih tersebut ada dua opsi, yakni Perumda dan Perseroda.

Beberapa tahun lalu, periodesasi dewan sebelumnya pun sudah membahas perubahan status menjadi Perumda. Akan tetapi, karena dana penyertaan modal milik Pemprov sekitar Rp65 miliar tidak dihibahkan, sehingga stayusnya beralih ke Perseroda.

Pun demikian, ia menilai badan hukum Perseroda lebih menguntungkan pemerintah, dibandingkan Perumda atau PD. “Semoga dengan menjadi Perseroda, PDAM Bandarmasih makin sehat dan tidak tergantung suntikan dana pemerintah,” harapnya. Edwan/Redkal

SendShareTweet
Next Post
APBD Perubahan Banjarmasin 2020 Disahkan

APBD Perubahan Banjarmasin 2020 Disahkan

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sela Beberapa Jam, Kebakaran Renggut Tiga Nyawa, 2 di Kawasan Belitung Banjarmasin

Sela Beberapa Jam, Kebakaran Renggut Tiga Nyawa, 2 di Kawasan Belitung Banjarmasin

24 September 2023
Bawa Sajam Tanpa Izin Ditangkap Polisi

Bawa Sajam Tanpa Izin Ditangkap Polisi

24 September 2023
Pencuri Sepeda Motor di Taman Educasion Park, Ditangkap Polisi

Pencuri Sepeda Motor di Taman Educasion Park, Ditangkap Polisi

24 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual