• Latest
  • Trending
Badan Kehormatan DPRD Tanbu, Belajar ke Tanah Paser Kaltim

Badan Kehormatan DPRD Tanbu, Belajar ke Tanah Paser Kaltim

29 Maret 2023
Detik Sebelum Tenggelam di Sungai Martapura, Linda Janji Ingin Tobat dari Nge-lem

Detik Sebelum Tenggelam di Sungai Martapura, Linda Janji Ingin Tobat dari Nge-lem

30 November 2023
Hamdan Tusuk Istri Sendiri Hingga Bersimbah Darah

Hamdan Tusuk Istri Sendiri Hingga Bersimbah Darah

30 November 2023
ABG Anggota Gengster di Banjarmasin Ini Diadili dengan 3 Kasus Berbeda, Pintu Mediasi Tertutup? Ini Penjelasan Lawyernya

ABG Anggota Gengster di Banjarmasin Ini Diadili dengan 3 Kasus Berbeda, Pintu Mediasi Tertutup? Ini Penjelasan Lawyernya

30 November 2023
Pemenang Lomba Memeriahkan HUT KORPRI Terima Hadiah

Pemenang Lomba Memeriahkan HUT KORPRI Terima Hadiah

29 November 2023
Sukseskan Program SDSM di Tanah Bumbu, Amaluddin: Setiap Masjid Disiapkan Guru Pendamping

Sukseskan Program SDSM di Tanah Bumbu, Amaluddin: Setiap Masjid Disiapkan Guru Pendamping

29 November 2023
Bakesbangpol Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pemilu 2024

Bakesbangpol Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pemilu 2024

29 November 2023
DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pendapat Bupati Terhadap Tiga Buah Raperda Inisiatif

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pendapat Bupati Terhadap Tiga Buah Raperda Inisiatif

29 November 2023
Rakor Bupati Tanah Bumbu Bersama Kepala Desa Sekaligus Launching Aplikasi Sajadah

Rakor Bupati Tanah Bumbu Bersama Kepala Desa Sekaligus Launching Aplikasi Sajadah

29 November 2023

Terlibat Gangster di Banjarmasin, Siswi Ini Divonis dan Masuk Penjara Khusus Anak, Kasus Lain Menunggu

29 November 2023
Kampanye Dimulai, ASN Dilarang Lakukan Gerakan 10 Pose Jari Ini, Termasuk Saranghaeyo

Kampanye Dimulai, ASN Dilarang Lakukan Gerakan 10 Pose Jari Ini, Termasuk Saranghaeyo

28 November 2023
Empat Pengeroyok Lukmanil Hakim Ditangkap Polisi

Empat Pengeroyok Lukmanil Hakim Ditangkap Polisi

28 November 2023
Zainudin dan Dedi Sufianda Jadi korban Pengeroyokan

Zainudin dan Dedi Sufianda Jadi korban Pengeroyokan

28 November 2023
Aktual
Jumat, 1 Desember 2023
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aktualkalsel
No Result
View All Result
Home Daerah Tanah Bumbu

Badan Kehormatan DPRD Tanbu, Belajar ke Tanah Paser Kaltim

by Aktual Kalsel
29 Maret 2023
in Tanah Bumbu
Reading Time: 2 mins read
0
Badan Kehormatan DPRD Tanbu, Belajar ke Tanah Paser Kaltim

TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang tergabung dalam Badan Kehormatan (BK) DPRD, telah menggelar kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tanah Paser Kalimantan Timur.

Mereka belajar terkait tindakan yang dilakukan BK bila anggotanya melakukan pelanggaran dan sanksi yang diberikan. Kunjungan itu berlangsung dari 7 hingga 9 Maret 2023.

Baca juga berita

Hamdan Tusuk Istri Sendiri Hingga Bersimbah Darah

Pemenang Lomba Memeriahkan HUT KORPRI Terima Hadiah

Dari kunjungan yang dipimpin Abdul Kadir bersama anggotanya Fawahisah Mahabbatan, Jumbron dan benerapa anggotanya itu, mendapatkan pemaparan dari DPRD Tanah Paser.

Penjelasannya, DPRD menetapkan sanksi atau rehabilitasi terhadap anggota yang dilaporkan setelah mendengar pertimbangan dan penilaian dari Badan Kehormatan.

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis sampai dengan diberhentikan sebagai anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada anggota yang bersangkutan dan disampaikan kepada Pimpinan
Fraksi dan Pimpinan Partai Politik yang bersangkutan secara tertulis.

Sanksi lainnya, berupa pemberhentian sebagai anggota DPRD, diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sanksi pemberhentian dari jabatan
Pimpinan DPRD dan atau Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD dikenakan terhadap pelanggaran sebagai berikut,
a. Mengganggu citra dan kehormatan DPRD dan atau Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,
b. Menggangu kinerja DPRD dan/ atau Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tanah
Bumbu;
c. Melanggar moral sosial yang secara luas diketahui masyarakat dan dapat merusak citra dan kehormatan DPRD dan/ atau Alat Kelengkapan DPRD
Kabupaten Tanah Bumbu kegiatan pelantikan calon terpilih.

Sementara itu, untuk pembinaan dapat dilakukan terhadap Pimpinan dan atau Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang melanggar Ketentuan Untuk dirumuskan bentuk pembinaan.

1. Apabila Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menolak kesimpulan Badan Kehormatan dan menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah, DPRD
berkewajiban merehabilitasi nama baik yang bersangkutan secara tertulis dan disampaikan kepada yang bersangkutan, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Partai
Politik yang bersangkutan.
2. Rehabilitasi sebagaimana dimaksud diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
3. Penolakan kesimpulan oleh Rapat Paripurna DPRD dituangkan dalam berita acara.

Bentuk penghargaan lainnya adalah, Inovasi BK DPRD Paser tahun 2023 dengan menyelenggarakan BK Award. BK award merupakan penghargaan yang akan diberikan kepada perwakilan terbaik anggota fraksi atas beberapa penilaian, keaktifan mengikuti kegiatan DPRD,kepatuhan terhadap kewajiban-kewajiban.

sumber : metrokalsel

SendShareTweet
Next Post
Wauuw, Walikota Ibnu Sina Muncul di Screen Raksasa Mall AEON Jepang dan China Dua Hari

Wauuw, Walikota Ibnu Sina Muncul di Screen Raksasa Mall AEON Jepang dan China Dua Hari

Discussion about this post

Search

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Detik Sebelum Tenggelam di Sungai Martapura, Linda Janji Ingin Tobat dari Nge-lem

Detik Sebelum Tenggelam di Sungai Martapura, Linda Janji Ingin Tobat dari Nge-lem

30 November 2023
Hamdan Tusuk Istri Sendiri Hingga Bersimbah Darah

Hamdan Tusuk Istri Sendiri Hingga Bersimbah Darah

30 November 2023
ABG Anggota Gengster di Banjarmasin Ini Diadili dengan 3 Kasus Berbeda, Pintu Mediasi Tertutup? Ini Penjelasan Lawyernya

ABG Anggota Gengster di Banjarmasin Ini Diadili dengan 3 Kasus Berbeda, Pintu Mediasi Tertutup? Ini Penjelasan Lawyernya

30 November 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Email: aktualkalsel@gmail.com

© 2017- 2022 © Aktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banjarbaru
  • Banjarmasin
  • Kalsel
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Redaksi

© 2017- 2022 © Aktual