TANAH BUMBU, aktualkalsel.com – Angka pelanggaran lalu lintas di Polres Tanah Bumbu masih cukup tinggi. Pasalnya, beberapa bulan terakhir sudah sekitar 600an orang melakukan pelanggaran dan ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Guntur Setyo Pambudi SIK, usai apel Operasi Kewilayahan Patuh Intan 2023, yang dipimpin Waka Polres Tanah Bumbu di halaman Mako, Senin (10/7/2023).
” Pelanggaran cukup tinggi dan dari sekian itu, banyak pelanggar yang masih dibawah umur, ” kata AKP Guntur seperti dikutip aktualkalsel.com dari metrokalsel.co.id.
Sebab itu, selama 14 hari kedepan, pihaknya akan melakukan operasi disejumlah titik yang dianggap banyak pelanggaran lalu lintas dengan mengerahkan 23 personil dan dibantu Dinas Perhubungan dan PM.
Titik yang paling rawan terjadi pelanggaran, kata Guntur, berada di wilayah perkotaan sekitar Simpang Empat, Plajau dan depan Pasar Minggu dan Taman Education Park.
” Saat ini kami sudah mulai menggelar sistem sidang di tempat selama beberapa bulan belakangan. Kami laksanakan sidang dengan menghadirkan jaksa dan pengadilan yang digelar sebulan sekali. Selama operasi Patuh Intan, akan kita lakukan juga satu kali,” ungkapnya.
Sidang di tempat ini, juga sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mengetahui langsung mekanisme penilangan hingga vonis pelanggaran yang dilakukan pengendara.
” Supaya mereka paham, kalau sistem tilang bukan polisi saja yang berperan tetapi ada Jaksa dan Pengadilan, ” ujarnya.
Sementara itu, Waka Polres Tanah Bumbu Kompol Sofyan SIK, dalam sambutannya mengatakan operasi Kepolisian digelar dari 10 – 23 Juli dengan teman Patuh dan Tertib Lalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.
Dioperasi ini bukan hanya dilakukan penilangan saja tetapi juga ada upaya pencegahan hingga peneguran.
Disebutkannya, sasaran prioritas Operasi Patuh Intan 2023 ini ada 10. Yaitu, Balapan Liar, Pelanggaran Marka Rambu-rambu, Pengendara boncengan lebih dari 1 orang, Tidak gunakan helm standar, Anak dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, mengendara dalam keadaan tidak sadar, Over dimention, kendaraan tidak sesuai spek seperti brong dan pretelan, serta tidak miliki surat menyurat.
Sekadar diketahui, Apel Operasi Kewilayahan Kepatuhan Intan dihadiri Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, Asisten 3 Setda Tanah Bumbu, Andi Aminuddin, Kasdim Mayor Pria, perwakilan Pengadilan, Kejaksaan dan Dinas Perhubungan setempat. Edwan
Discussion about this post