BANJARMASIN AKTUAL — Anak yang berusia dibawah umur atau sebelum 17 tahun masih dalam perlindungan negara.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempyan san Perlindungan Anak Kalsel Husnul Khatimah di hadapan puluhan anak yang tergabung dalam Kampung Permainan Anak dan Bina Olahraga Masyarakat Alalak Utara (Bios Altra) Jumat 1 Desember siang.
Dialog yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara itu bertema ‘dampak internet dan game online bagi anak’ diselenggarakan Forkomwil Partisipasi Masyarakat dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMP3A) Prov Kalsel.
Anak dalan perlindungan negara, menurut kepala dinas itu, artinya pemerinrah ikut bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang mereka termasuk melindungi dari ancaman pengaruh negatif dunia internet dan permainan game online.
Diakui Husnul, internet mempunyai dampak baik dan buruk.
“Ini tergantung bagaimana memanfaatkan ya. Bila dimanfaatkan dengan cerdas akan memberikan dampak positip karena banyak informasi bermanfaat dan ilmu pengetahuan di sana,” ujarnya.
Dialog ini dinilainya sebagai salah satu cara mengedukasi anak agar cerdas dalam menggunakan internet.
Sementara Ketua Forkomwil PMP3A Kalsel Yeni Mulyani mengatakan dialog diisi dua narasumber yang berkompeten dalam masalah ini yaitu H Fachrurazi dan Syaid.
Umi sri
Discussion about this post